Jakarta, IDN Times - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang. Pencabutan itu membuat Indonesia masuk ke dalam list daftar negara maju.
Akibatnya, Indonesia terancam tidak akan lagi bisa menikmati fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat (AS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini Indonesia masih bisa menikmati fasilitas tersebut. Oleh karena itu, pemerintah bakal mengupayakan Indonesia untuk tetap menikmati insentif tersebut.
"GSP masih belum ditetapkan, jadi kita akan tetap lakukan upaya terbaik untuk tetap dapat GSP itu, dan tentu kita juga akan lihat dari sisi industri kita untuk semakin kompetitif," ujarnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2).