Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Menurutnya, diperlukan langkah-langkah mitigasi, terutama untuk melindungi rumah tangga miskin dan kelas menengah.
"Saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi risiko atas dampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).