Jakarta, IDN Times - PT. Garuda Indonesia (PERSERO) Tbk mengeluarkan pernyataan resminya terkait sanksi tegas atas kejanggalan laporan keuangan tahun 2018 mereka yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam pernyataan resminya, Garuda Indonesia menghormati keputusan OJK dan Kemenkeu.
"Kami sepenuhnya menghormati adanya putusan tersebut serta akan menindaklanjuti putusan tersebut dengan sebaik baiknya. Garuda Indonesia juga akan terbuka, berkomunikasi lebih lanjut dan meminta advise kepada regulator, dalam hal ini terkait dengan pemenuhan kewajiban Perusahaan atas hasil putusan tersebut,” jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (1/7).
Ari menambahkan, sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dan sustainability perusahaan melalui berbagai aspek pengembangan.
“Perusahaan telah mengambil sikap positif terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda yang diumumkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut,” imbuh Ari.
Berikut ini adalah pernyataan lengkap Garuda Indonesia seperti dilansir Infobanknews, Senin (1/7).