Jakarta, IDN Times - Maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk bersama anak usahanya Citilink Indonesia memastikan telah menindak tegas pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, dapat kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, melalui keterangan Minggu (19/7/2020).