Utang Garuda Indonesia Mencapai Rp32,04 Triliun Per 1 Juli

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk mencatat total utang per 1 Juli 2020 mencapai US$2,22 miliar atau setara Rp32,04 triliun (asumsi kurs Rp14.500 per dolar AS). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan angka itu terdiri dari utang operasional sebesar US$905 juta, pinjaman jangka pendek US$6,68 juta, dan pinjaman jangka panjang US$645 juta.
"Saldo utang usaha dan pinjaman bank per 1 Juli 2020 totalnya US$2,2 miliar," ujarnya di Komisi VI DPR melalui virtual, Selasa (14/7/2020).
1. Perseroan melakukan restrukturisasi pinjaman jangka panjang US$500 juta

Irfan mengatakan perseroan telah berhasil melakukan restrukturisasi pinjaman jangka panjang sebesar US$500 juta. Utang tersebut merupakan sukuk global yang diterbitkan pada 3 Juni 2015 lalu di Singapore Exchange.
"Kami berhasil negosiasi dan extend (perpanjang) selama tiga tahun, yang seharusnya jatuh tempo 3 Juni 2020 menjadi 3 Juni 2023," kata dia.
2. Cash flow tersisa Rp210 miliar

Selanjutnya, dia mengatakan arus kas (cash flow) yang tersisa di perusahaan hanya US$14,5 juta atau Rp210 miliar (asumsi kurs Rp14.500). Itu yang menjadi salah satu alasan perseroan menegosiasi pinjaman yang jatuh tempo dan merestrukturisasi sewa pesawat untuk menurunkan harga pesawat.
3. Pendapatan perseroan turun hingga 90 persen

Irfan menuturkan, saat ini perusahaan pelat merah itu terdampak pandemik COVID-19 secara signifikan. Dia mengatakan pendapatan perseroan mengalami penurunan pendapatan hingga 90 persen. Hal itu disebabkan anjloknya jumlah penumpang dan anjloknya bisnis kargo perseroan.
"Setelah covid (datang), kita melihat penurunan signifikan dari jumlah penumpang di bulan Mei, begitu juga dengan kargo yang turun di Mei, tapi dengan adjustment bisa kembali dinaikkan," ujarnya.