Pabrik feronikel Antam. (dok. Antam)
Kedua negara juga menandatangani 11 kesepakatan antarpemerintah (G-to-G). Pertama, kerja sama di bidang peningkatan kapasitas diplomatik yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Indonesia dan Menteri Delegate for Francophonie and International Partnership dari Prancis.
Kesepakatan kedua adalah kerja sama di bidang pertukaran dan perlindungan bersama atas informasi rahasia dan dilindungi dalam bidang pertahanan (MPCIA), yang ditandatangani Menteri Pertahanan Indonesia dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis.
Kesepakatan ketiga berupa pernyataan kehendak kerja sama pertahanan strategis yang juga ditandatangani Menteri Pertahanan kedua negara.
Selanjutnya, terdapat kesepakatan kerja sama di bidang pertanian yang melibatkan Menteri Pertanian Indonesia dan Menteri Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Kedaulatan Digital Prancis.
Kesepakatan kelima adalah kerja sama di bidang mineral kritis dan metal yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia serta Menteri Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Kedaulatan Digital Prancis.
Kesepakatan lainnya mencakup bidang kehutanan berkelanjutan antara Menteri Kehutanan Indonesia dan Menteri Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Kedaulatan Digital Prancis.
Di bidang ekonomi kreatif, kesepakatan ditandatangani oleh Menteri Ekonomi Kreatif Indonesia dan Menteri Kebudayaan Prancis. Bidang kebudayaan juga tercakup dalam kesepakatan antara Menteri Kebudayaan kedua negara.
Kemudian bidang pengelolaan risiko bencana, kesepakatan ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia dan Menteri Delegate for Francophonie and International Partnership Prancis.
Selanjutnya, terdapat kerja sama di bidang transportasi yang ditandatangani Menteri Perhubungan Indonesia dan Menteri Delegate for Francophonie and International Partnership Prancis.