Jakarta, IDN Times - Dua badan usaha milik negara (BUMN) sektor pariwisata memastikan segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), usai disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gegara tidak patuh LHKPN.
BUMN sektor pariwisata yang tidak patuh LHKPN adalah PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
"Kita sudah ada imbauan dari kementerian bahwa kita harus menyelesaikan di hari Jumat," kata Direktur Marketing and Consumer Experience InJourney Maya Watono di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).
Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka, menyatakan bahwa teguran dari KPK menjadi evaluasi buat perusahaan. Dia memastikan akan segera membereskan LHKPN.
"Kalau kami ada hal ini terus terang jadi proses evaluasi. Secara internal ini kami langsung konsolidasi, siapa yang belum beres, dibereskan," tuturnya.