Jakarta, IDN Times - Satgas Tambang IKN mengungkapkan temuan dalam kasus penambangan ilegal di kawasan ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim).
Temuan tersebut meliputi alat berat seperti wheelloader, excavator, truk pengangkut, kapal tongkang pengangkut. Kemudian, tumpukan batubara, lokasi bukaan ilegal, serta keberadaan pekerja tambang di lokasi.
Total kasus yang sedang ditangani saat ini adalah 15 kasus. Dari kasus-kasus tersebut, 11 di antaranya dalam penyidikan oleh Polisi Daerah Kaltim, 1 kasus di Kutai Kartanegara, 1 kasus di Penajam Paser Utara, 9 kasus di Polda Kaltim.
Sisanya, 4 kasus ditangani oleh Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (LHK) Wilayah Kalimantan, dan 3 di antaranya dalam status P.21 dan 1 dalam penyidikan.