Heboh Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Asosiasi Pengusaha Resah

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu bara Indonesia (ASPEBINDO) dibuat resah oleh mencuatnya dugaan aliran dana mencurigakan yang mengalir ke partai politik (parpol).
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dana mencurigakan tersebut, salah satunya berasal dari perusahaan tambang ilegal.
Ketua ASPEBINDO, Anggawira, menilai ada ketidakjelasan informasi terkait kegiatan tambang ilegal yang dimaksud PPATK. Menurutnya, lembaga tersebut perlu mengklarifikasi apakah yang dianggap ilegal adalah perusahaan tambangnya, tambang itu sendiri, atau aspek lainnya.
"Tambang ilegal ya, saya rasa sih memang ini dispute informasi ya menurut saya. Soal tambang ilegal, ini perusahaannya yang ilegal, tambangnya ilegal, atau apanya? Nah, ini yang harus di-clearin dulu," kata dia kepada IDN Times, Selasa (20/12/2023).
1. Berharap perusahaan tambang tak dijadikan kambing hitam

Anggawira menekankan pentingnya menghindari konflik informasi dan merekomendasikan agar PPATK membuka informasi secara jelas.
Menurutnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) lah yang dapat menentukan keberadaan tambang tersebut ilegal atau tidak.
"Jadi, menurut saya jangan sampai kita para pengusaha di bidang pertambangan ini, energi, dijadikan kambing hitam," ujarnya.
2. Pengusaha tambang resmi mengaku dibuat resah

Anggawira menegaskan perusahaan tambang yang tergabung di ASPEBINDO adalah resmi alias legal. Namun, muncul keresahan setelah PPATK mengeluarkan pernyataan soal aliran dana ke parpol dari tambang ilegal.
Pihaknya tak ingin pernyataan PPATK justru menyudutkan perusahaan-perusahaan tambang yang selama ini sudah berkontribusi terhadap negara.
"Jangan sampai ini hanya melemparkan hoaks, tapi dari lembaga tertentu, yang akhirnya menjadi suatu persepsi yang negatif untuk kita (pengusaha tambang). Jadi, seolah-olah perusahaan pertambangan itu buruk, gitu kan, perusahaan pertambangan ini punya backup politik. Kita pruden aja kok," tambahnya.
3. ASPEBINDO dukung pemberantasan tambang ilegal

Pihaknya pun mendukung pemerintah untuk memberantas praktik pertambangan ilegal. Oleh karenanya, perlu adanya penegakan hukum secara menyeluruh untuk mencegah adanya kegiatan tambang ilegal.
"Ya, kalau ilegal itu harus ditindak. Malah kita pengen penegakan hukum secara menyeluruh, sehingga tidak ada yang ilegal lagi," tuturnya.
Di sisi lain, dia menilai melakukan kegiatan tambang ilegal saat ini sudah sulit karena proses jual beli hasil tambang harus memiliki asal-usul yang jelas, memiliki RKAB, dan memperoleh persetujuan dari regulator, sehingga kemungkinan keberadaan tambang ilegal saat ini dianggap sangat kecil.
"Kalau mungkin 10 tahun yang lalu sih masih marak lah yang ilegal-ilegal. Kalau sekarang ya menurut saya agak sulit ya bicara ilegal ini kan," tambah Anggawira.