Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Dengan kata lain, diskon tersebut tidak akan diperpanjang.
"(Diskon tarif listrik sebesar 50 persen) dua bulan aja, dua bulan (berlakunya)," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia kepada jurnalis, dikutip Jumat (24/1/2025).