Pasang Listrik Baru PLN: Syarat, Biaya dan Proses Pengajuannya

Jakarta, IDN Times - Listrik merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia sekarang ini. Kita membutuhkan listrik untuk berbagai kegiatan seperti belajar, berolahraga, bekerja, hingga memasak.
Kebanyakan rumah sekarang ini menggunakan listrik pasca-bayar atau warga membayar tagihan setiap bulan setelah pemakaian. Namun ada juga listrik pra-bayar dengan membeli token listrik sesuai kebutuhan saja.
Berikut ini syarat memasang listrik baru PLN berserta rincian biaya dan proses pengajuannya untuk prabayar dan pascabayar.
1. Siapkan dokumen-dokumen ini

Beberapa persyaratan yang harus kamu siapkan untuk permohonan pemasangan baru listrik PLN adalah sebagai berikut:
- Fotokopi kartu identitas pihak yang bertanggung jawab, dapat berupa KTP atau SIM yang masih berlaku.
- Peta atau denah lokasi rumah untuk mempermudah petugas PLN dalam proses survei lapangan.
- Surat kuasa apabila pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh pemilik.
2. Biaya Pemasangan Listrik Baru

Setelah menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan di atas, selanjutnya kamu harus membayar biaya penyambungan baru listrik. Berikut adalah rincian biaya pemasangan listrik baru dengan sistem prabayar dan pascabayar yang harus kamu siapkan.
1. Prabayar
- Daya 450 VA: Rp421.000
- Daya 900 VA: Rp843.000
- Daya 1300 VA: Rp 1.218.000
- Daya 2200 VA: Rp2.062.000
- Daya 3500 VA: Rp3.391.500
Selain biaya diatas, untuk konsumen prabayar akan dikenakan biaya lain berupa:
- Biaya Penyambungan (BP),
- Uang Jaminan Langganan (UJL),
- biaya materai,
- Pajak Penerangan Jalan dan minimal Rp 5.000 untuk pembelian token listrik awal.
Namun, untuk pelanggan tidak mampu di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), PLN memberikan subsidi 50% yang berlaku hingga 31 Desember 2024.
2. Pascabayar
- Daya 450 VA: Rp282.900
- Daya 900 VA: Rp967.800
- Daya 1300 VA: Rp1.485.900
- Daya 2200 VA: Rp2.482.200
- Daya 3500 VA: Rp4.046.000
- Daya 4400 VA: Rp5.096.400
- Daya 5500 VA: Rp6.368.000
- Daya 6600 VA: Rp7.527.400
- Daya 7700 VA: Rp8.780.300
3. Cara mudah pasang listrik dengan PLN Mobile

Buat kamu yang tidak mau repot, kamu juga bisa loh mengajukan permohonan pemasangan baru listrik PLN melalui PLN Mobile.
- Caranya, kamu cukup pilih menu layanan listrik, pilih fitur pasang baru, konfirmasi titik lokasi.
- Selanjutnya mengisi formulir yang ada, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
- Kemudian, kamu akan diminta memilih daya yang kamu butuhkan, layanan pasca-bayar/pra-bayar, peruntukkan, keperluan, token, dan Lembaga Inspeksi Teknik.
- Lalu kamu akan diminta menentukan kapan listrik baru PLN akan dipasang.
- Terakhir kamu diminta mengisi NIK, nama lengkap, email, dan nomor HP.
- Pilih lanjutkan dan kamu akan mendapatkan rincian biaya yang harus kamu bayarkan.
- Jika sudah setuju, kamu bisa pilih submit. Mudah bukan?