Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pengembangan sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi, sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sebab, dengan adanya digitalisasi sistem, durasi pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR bisa bertambah cepat.
“Bapak Menteri PUPR dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan pembangunan bukan hanya infrastruktur fisik tapi juga tata kelolanya," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11/2023).