Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin. (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • Pemerintah tengah menggodok aturan kuota subsidi pembelian motor listrik roda dua.
  • Revisi Perpres 55/2019 membahas nasib subsidi motor listrik dan evaluasi pelaksanaan subsidi sejak 2023-2024.
  • Kebijakan subsidi akan menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah, dengan peningkatan pengguna motor listrik terutama di 2024.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menggodok aturan terkait kuota subsidi pembelian kendaraan roda dua bertenaga listrik. Rencana pemberian subsidi seiring di revisinya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV).

Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan dalam revisi Perpres 55/2019 itu, pemerintah juga membahas nasib subsidi pembelian motor listrik.

"Perpres 55 itu kan akan kita (revisi) dengan adanya perubahan nomenklatur kelembagaan dari kabinet yang sekarang kan, otomatis itu juga harus kita lakukan revisi gitu ya. Jadi selama ini kan ada di bawah Kemenko Marves, tapi nomenklaturnya sudah tidak ada, jadi kita sebagai wakil ketua (Tim Koordinasi Percepatan KBLI Berbasis Baterai) sementara ini kita menjadi koordinatornya," tegasnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (3/2/2025).

1. Kebijakan subsidi motor listrik akan sesusikan kapasitas fiskal pemerintah

pexels.com/Karolina Grabowska

Ia menegaskan semangat pemerintah masih sama yakni menumbuhkembangkan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Terkait kelanjutan subsidi motor listrik Rp7 juta per unit, Rudy menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi setelah pelaksanaan subsidi motor listrik sejak 2023-2024.

Ia pun belum bisa menjelaskan potensi jumlah kuota yang akan diberikan untuk subsidi motor listrik. Namun yang pasti kebijakan subsidi ini akan menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah.

"Semua terganrung kapasitas fiskal pemerintah," ungkapnya.

2. Terjadi kenaikan pengguna motor listrik

Ilustrasi motor listrik (astra-honda.com)

Menurutnya, dari hasil evaluasi dari pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit cukup baik karena pengguna motor listrik mengalami kenaikan terutama di 2024. 

"Cukup meningkat pengguna kendaraan listrik terutama di 2024 dibandingkan 2023 baik yang roda dua dan roda empat. Tinggal kita bangun dan kembangkan ekosistemnya," ungkap Rudy.

Selain soal pembelian subsidi motor listrik, kata dia, pemerintah juga berencana memasukkan skema insentif untuk truk listrik, hingga skema-skema insentif untuk menggeliatkan konsumsi transaksi mobil maupun motor listrik bekas.

3. Asosiasi harap pemerintah segera umumkan nasib subsidi motor listrik

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi. (IDN Times/Triyan).

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi berharap pemerintah bisa segera menerbitkan aturan teknis yang memastikan keberlanjutan pemberian subsidi pembelian motor listrik itu.

"Kita harapkan cuma percepatan saja. Ini kan sudah bulan Februari. Kalau nanti sampai dengan bulan berapa penjualan, waduh, kasian juga kita industri ini. Udah banyak stok sekarang di masing-masing industri ini," tegas Budi.

Budi mengatakan, revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) masih dalam proses.  Ada opsi insentif motor listrik tidak akan lagi berbentuk subsidi, melainkan bisa berbentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

"Selama ini digaungkan kan sekarang PPN DTP, terus insentif pembelian kayak kemarin itu sebenarnya cukup efektif untuk meningkatkan penjualan dan juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” tuturnya.

Budi mencatat, sepanjang tahun 2024 penjualan motor listrik di Indonesia mencapai lebih dari 62 ribu unit.

"Tahun 2024 itu kita menjadi 62.700 sekian, ya. Peningkatannya mencapai 50 persen lebih (dibanding 2023), cukup tinggi sekali dan semuanya betul-betul karena subsidi,” ungkapnya.

Editorial Team