Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan Rp11,48 triliun dalam upaya menagih 200 pengemplang pajak terbesar. Dengan capaian tersebut, DJP baru memperoleh sekitar 57,4 persen dari target penyelesaian tunggakan sebesar Rp20 triliun hingga akhir tahun.
Meski begitu, jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pekan lalu yang baru mencapai Rp8 triliun.
“Ada kenaikan yang cukup signifikan dalam sepekan terakhir, yakni sekitar Rp1,3 triliun hingga Rabu (19/11). Jadi totalnya menjadi Rp11,48 triliun,” ujar Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
