Jakarta, IDN Times - Bocoran dokumen milik lembaga intelijen keuangan Amerika Serikat, Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), mengungkap transaksi janggal yang melibatkan perbankan di Indonesia. Dokumen FinCEN mencatat ada 496 transaksi mencurigakan sejak 22 Desember 2008 hingga 3 Juli 2017.
Dikutip dari Majalah Tempo periode 19 September-25 September 2020, total transaksi yang ada mencapai 504,6 juta US dolar atau setara Rp7,5 triliun (US$1= Rp14.792). Lebih dari separuh transaksi itu merupakan dana yang ditransfer dari beberapa bank di dalam negeri. Tempo menjadi satu-satunya dari 108 media di 88 negara yang digandeng oleh Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ) dan media AS, Buzzfeed News. Buzzfeed News merupakan media pertama yang memperoleh 2.657 bocoran dokumen FinCEN periode tahun 2000 hingga 2017.
Laporan investigasi yang dirilis secara resmi pada Minggu, 20 September 2020 lalu itu kemudian menggegerkan dunia perbankan. Sebab, dokumen tersebut mengungkap kekhawatiran bank mengenai apa yang mungkin sudah dilakukan oleh nasabah mereka.
Namun, ada pula bank yang diduga sengaja tutup mata terhadap sumber uang yang disimpan di tempat mereka. Padahal, tidak sedikit dana yang disimpan di bank-bank tersebut bersumber dari tindak kejahatan seperti korupsi, pencucian uang, terorisme hingga penipuan.
Di tangan ratusan jurnalis, dokumen itu kemudian dipilah dan ditelusuri lebih lanjut. Buzzfeed News mengatakan butuh waktu 16 bulan untuk menelusuri bocoran dokumen FinCEN. Transaksi apa saja yang berhasil ditelusuri oleh Tempo dan dinilai mencurigakan? Apa tanggapan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai bocoran dokumen FinCEN tersebut?