Jakarta, IDN Times - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) bekerja sama dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel), melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp10 triliun.
Chief Investment Officer IIF Mohammad Ramadhan Harahap (Idhan) menyampaikan, kerja sama tersebut bertujuan untuk refinancing existing loan dan pembangunan infrastruktur koneksi jaringan 5G.
Adapun perjanjian kredit melibatkan 6 kreditur termasuk IIF dengan 2 Original Mandated Lead Arrangers & Bookrunners, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan BCA.
"Sebagai salah satu lead arranger, IIF mendapatkan porsi penyaluran kredit sebesar Rp500 miliar," ujarnya, Senin (18/11/2024).
