Jakarta, IDN Times - Alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian meningkat pada 2021. Jika 2020 target alokasi KUR Rp50 triliun, pada 2021 ini menjadi Rp70 triliun. Alokasi dana tersebut menyasar para pelaku usaha di bidang pertanian, baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, sektor pertanian atau usaha pertanian didorong untuk memanfaatkan fasilitas KUR. Kementan pun terus mendorong pemanfaatan KUR untuk pengembangan pertanian.
Dari data yang diperoleh pada 2020 pengembalian dana pinjaman KUR di sektor pertanian cukup sehat bagi sektor perbankan. Pasalnya nilai Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet hanya 0,6 persen dari total nilai pinjaman KUR.
"Ini akan berguna untuk hilirisasi pascapanen. Jadi, ke depan petani seharusnya tidak hanya jual gabah saja, tapi juga harus bisa menjual beras. Penggilingan beras di desa-desa harus ditumbuhkan," ungkap Mentan SYL, Kamis (25/3).