DPR Segera Bentuk Pansus Ungkap Skandal Mark Up Impor Beras

Intinya sih...
- DPR akan membentuk Pansus untuk mengungkap skandal mark up impor beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.
- Pembentukan Pansus dianggap penting untuk memperbaiki tata kelola pangan RI dan sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memastikan bakal mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.
Selain itu, Pansus tersebut juga akan mengungkap kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulo, Bayu Krisnamurthi.
“Iya nanti kita usulkan dan dorong agar bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” kata Daniel, dikutip Minggu (7/7/2024).
1. Pembentukan Pansus untuk perbaiki tata kelola pangan
Daniel juga memandang, pembentukan Pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pangan RI. Selain itu, Daniel meyakini pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
“Sekaligus perbaiki tata kelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” ujar Daniel.
2. Usulan Pansus skandal impor pertama kali digaungkan
Sebelumnya, usulan Pansus skandal impor beras di DPR digaungkan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas.
Fernando mendorong pembentukan Pansus terkait dengan skandal mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.
3. Awal mula kasus mark up impor beras
Kasus ini sendiri bermula saat Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Arief Prasetyo Adi selaku Kepala Bapanas dan Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024).
Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari.