Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Dorong Gelar Pansus Selesaikan Skandal Impor Beras Bulog Rp2,7 T

Ilustrasi investasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mendorong Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

“Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog,” jelas Fernando, Jumat (5/7/2024).

1. Pansus di DPR untuk perbaiki tata kelola sektor pertanian

Sawah pertanian di Kecamatan Karangdowo, Klaten. (IDN Times/Larasati Rey)

Fernando menegaskan, pembentukan Pansus di DPR terkait dengan skandal impor beras juga diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian RI. Fernando ingin agar negara ke depan dapat lebih berpihak pada petani.

“Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” ujar Fernando.

2. Pansus untuk dalami info skandal impor

Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Fernando mengaku tidak ingin ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut.  Pansus diperlukan untuk mengorek dan mendalami skandal impor beras tersebut.

“Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras,” tandas Fernando.

3. Laporan diharapkan bisa segera ditangani

Distribusi Bantuan Pangan Perum Bulog (Dok. IDN Times)

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo dan Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan dalam kondisi tertentu demurrage tak bisa dihindari dan perusahaan juga sudah memperhitungkan potensi demurrage dalam proses impor.

“Jadi misalnya dijadwalkan lima hari, menjadi tujuh hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya. Dalam mitigasi resiko importasi, demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor,” ucap Bayu.

Bahkan, Bayu mengatakan demurrage adalah konsekuensi yang masuk akal alias logis dalam kegiatan ekspor dan impor.

“Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor,” ucap Bayu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us