Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa seluruh kasus korupsi yang terindikasi ada di tubuh perusahaan milik negara harus ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan.
Penegasan itu disampaikan Erick terkait adanya kemungkinan korupsi di tubuh dua perusahaan BUMN, yakni PT Krakatau Steel Tbk atau KRAS dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) alias PTPN.
Semua tindak lanjut dan tanggung jawab itu diperlukan agar direksi yang baru tidak harus menanggung beban tersebut dan malah mengganggu pengembangan bisnis di masa depan.
"Kita kan nggak boleh merem mata juga, kalau yang sebelum ini ada tindak pidana korupsi yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai direksi baru, komisaris baru terkena karena dibilang pembiaran," ujar Erick, kepada wartawan di Gedung Telkomsel Smart Office, Jakarta, Kamis (30/9/2021).