Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Impor beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog. (dok. Bulog)

Intinya sih...

  • Pengamat kebijakan publik menyoroti pembagian bansos beras di tengah polemik dugaan kasus mark up impor beras.
  • Achmad Nur Hidayat menegaskan penyaluran bansos merupakan tugas Kemensos, bukan Bapanas-Bulog.
  • DPR RI akan mendorong pembentukan Pansus untuk mengungkap skandal mark up impor beras dan memperbaiki tata kelola pangan RI.

Jakarta, IDN Times - Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos) beras di tengah polemik dugaan kasus mark up impor beras. Menurutnya, jangan sampai program bansos beras tersebut membuat kasus yang seharusnya diusut malah dikesampingkan.

Hal itu disampaikan Hidayat menanggapi klaim Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi yang menyebut bansos bantuan pangan beras merupakan program yang berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan. Adapun bansos bantuan pangan beras kembali digelontorkan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Editorial Team