Jakarta, IDN Times – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengklaim berhasil menghemat hingga Rp8,2 triliun melalui kebijakan penghapusan tantiem (bonus/insentif) bagi komisaris BUMN yang berada di bawah pengelolaannya. Dana tersebut dialihkan untuk memperkuat investasi dan daya saing BUMN di pasar global.
Adapun penghapusan tantiem komisaris BUMN diumumkan melalui Surat Edaran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
""Kurang lebih di Danantara kita save kurang lebih Rp8,2 triliun. Yang sekarang uangnya bisa digunakan nantinya saving itu untuk investasi. Itu dari tantiem komisaris, kalau direksi berbeda karena direksi harus bekerja," ucap Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir dalam acara di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis (16/10/2025).