Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya sih...

  • Kebijakan blokir anggaran awal tahun sesuai Inpres

  • Kemenkeu dorong percepat penyerapan anggaran hingga akhir tahun

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengakui kebijakan efisiensi anggaran pada awal tahun menjadi salah satu faktor penghambat realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) hingga Agustus. Lantaran K/L harus melakukan penyesuaian ulang terhadap anggarannya agar sejalan dengan program prioritas pemerintah.

“Semua K/L harus melakukan penyesuaian kembali. Ini memang menjadi kondisi yang khusus tahun 2025. Setelah dilakukan penyesuaian, mereka harus menyusun kembali rencana anggaran, memilah mana yang prioritas dan mana yang tidak sehingga jadwal pelaksanaannya ikut mundur,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, di Kementerian Keuangan, Jumat (3/10/2025).

1. Kebijakan blokir anggaran awal tahun sesuai Inpres

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Kebijakan blokir anggaran dilakukan menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Instruksi ini mengatur efisiensi anggaran senilai total Rp306,69 triliun yang terdiri dari efisiensi belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,5 triliun.

Namun, hingga 20 September 2025, pemerintah telah membuka blokir anggaran K/L senilai Rp168,5 triliun. Dengan demikian, sekitar 65,7 persen dari total anggaran yang diblokir telah dibuka kembali.

2. Kemenkeu dorong percepat penyerapan anggaran hingga akhir tahun

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemenkeu pun mendorong seluruh K/L untuk segera mempercepat penyerapan anggaran. Mengacu pada pola belanja tahunan, penyerapan anggaran K/L biasanya mengalami akselerasi signifikan pada kuartal IV.

“Kita masih punya pekerjaan rumah karena sekarang baru awal Oktober 2025. Masih ada waktu. Kalau kita lihat pola siklus anggaran, sekitar 38 persen dari total anggaran biasanya dibelanjakan dalam tiga bulan terakhir,” ujar Prima.

3. Terdapat perbedaan kecepatan penyerapan belanja K/L

Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menambahkan, terdapat perbedaan kecepatan penyerapan anggaran antar-K/L. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja belanja K/L.

Bahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah turun langsung melakukan kunjungan ke beberapa K/L untuk menganalisis hambatan yang menyebabkan belanja belum optimal.

“Pak Menteri sudah bertemu dengan beberapa K/L. Meskipun jumlahnya belum banyak, proses ini akan terus berjalan. Di level teknis, monitoring juga terus dilakukan,” ucap Prima.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga awal Oktober 2025, realisasi belanja K/L baru mencapai Rp815 triliun atau sekitar 55 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1.471 triliun.

Editorial Team