Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ekonom CORE: PPN Itu Pajak Paling Tidak Adil!

Ilustrasi PPN 12 persen. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- PPh dianggap jenis pajak paling adil karena progresif, sementara PPN membebankan tarif yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat
- Hendri Saparini mengkritik kebijakan pemerintah yang lebih sering mengutak-atik PPN, menilai rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dapat semakin memberatkan masyarakat
Jakarta, IDN Times - Pendiri dan Ekonom senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini menilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai jenis pajak yang paling tidak adil. Hal itu lantaran PPN membebankan tarif yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa memperhatikan tingkat penghasilan.
"Padahal PPN itu kan pajak paling tidak adil ya karena semua orang akan menerima dampaknya, itu sama antara yang kaya dengan yang miskin gitu," kata dia dalam Podcast Endgame oleh Gita Wirjawan bertajuk "Arah Ekonomi di Era Pemimpin Baru", dikutip Senin (23/12/2024).
Editorial Team
EditorTrio Hamdani
Follow Us