Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE mengklaim surat utang berwawasan hijau atau green bonds yang akan diterbitkan untuk refinancing mampu mendongkrak laba perseroan. Namun, hal itu dianggap tidak logis secara tata kelola keuangan berbasis Good Corporate Governance.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menjelaskan, refinancing pada dasarnya hanya sebuah aktivitas menunda pembayaran utang saat jatuh tempo dengan melakukan utang kembali. Hal itu dilakukan lantaran debitur tidak mampu membayar utangnya tersebut dengan aset yang dimiliki.
"Jika alokasi untuk capex lebih kecil atau tidak ada sama sekali dalam penerbitan surat utang itu, artinya klaim meleverage laba itu tidak tepat. Perseroan hanya mau men-delay kewajibannya saja karena mungkin tidak mampu membayar utang dari kas internal," ujar Tauhid dalam keterangannya kepada awak media, dikutip Jumat (5/5/2023).