Jakarta, IDN Times - Ketahanan pangan nasional jadi isu yang semakin sering dibahas dalam berbagai kesempatan belakangan ini. Hal itu tidak terlepas dari krisis pangan global akibat perang geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Konflik politik antara kedua negara tersebut membuat banyak negara cenderung enggan mengekspor bahan pangan produksinya sendiri ke negara lain. Indonesia sebagai negara yang masih melakukan impor untuk beberapa bahan pangan pun terancam oleh hal ini.
Oleh sebab itu, Indonesia dituntut memiliki kemandirian pangan agar tidak bergantung impor dari negara lain dan tentunya terhindar dari krisis pangan global.
"Kemandirian pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat," bunyi Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012.
Sektor pertanian kemudian menjadi salah satu andalan guna memenuhi kemandirian pangan dan mewujudkan ketahanan pangan nasional. Ketersediaan pupuk menjadi kunci untuk mendukung sektor pertanian domestik dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
PT Pupuk Kalimantan Timur atau Pupuk Kaltim (PKT) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun punya tugas menyediakan pupuk tersebut. Tidak hanya menyediakan, Pupuk Kaltim juga memiliki tugas mendistribusikan produksinya ke sejumlah wilayah di Indonesia.
"Ketersediaan dan kualitas pupuk memiliki dampak langsung terhadap hasil panen yang diharapkan. Oleh karena itu, sebagai anak perusahaan BUMN, Pupuk Kaltim memiliki komitmen untuk terus menjaga produktivitas pertanian nasional dengan turut memastikan keamanan distribusi pupuk, terutama pupuk subsidi agar dapat disalurkan dan diterima oleh petani secara tepat sasaran. Semua terangkum dalam prinsip 6 Tepat yang dijalankan Pupuk Kaltim yakni Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu dan Mutu," kata Direktur Utama Pupuk Kaltim, Budi Wahju Soesilo dalam pernyataannya, dikutip Jumat (5/1/2023).