Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai menerapkan pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui BUMN per 1 Juni 2026. Di tahap awal, komoditas yang dikelola adalah minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).
Adapun badan yang ditunjuk adalah perusahaan baru yang didirikan Danantara Indonesia bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
"Nah, oleh sebab itu, dalam rangka kami menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, mulai Juni ini," kata Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Untuk tahap awal, pengelolaan yang dilakukan DSI sebatas pencatatan dokumen ekspor secara komprehensif.
"Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-Q secara komprehensif kepada kami," ucap Rosan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan targetnya pada 1 September 2026 mendatang, DSI sudah bisa melaksanakan seluruh kegiatan ekspor komoditas SDA strategis.
"Artinya, seluruh proses transaksi ekspor, kontrak, pengiriman barang, sampai pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh Danantara Sumber Daya Indonesia. Dan ini ditekankan per 1 September 2026,” tutur Airlangga.
Ke depannya, Airlangga memastikan seluruh pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis dilakukan melalui DSI.
"Tahap berikutnya akan dilakukan terhadap seluruh komunitas SDA strategis," ujar Airlangga.
