Jakarta, IDN Times - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) merespons larangan ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng, yang mulai diberlakukan pada Kamis (28/4/2022).
Sekretaris Jenderal SPKS, Mansuetus Darto, mengatakan larangan ini harus diiringi dengan pengawasan ketat dari pemerintah terhadap produsen CPO dan minyak goreng. Khususnya, terkait pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani, agar harga TBS di tingkat petani tidak anjlok.
"Kami sudah memantau sejak kemarin di beberapa lokasi. Ada beberapa penurunan harga Rp400/kg (Sekadau - Kalimantan Barat) dan di Jambi sekitar Rp500/kg. Solusi untuk masalah ini adalah, harus ada pencatatan di pabrik soal nama-nama petani yang supply buah masuk pabrik," kata Mansuetus dalam keterangan resminya, Minggu (24/4/2022).