Pengusaha Minta Larangan Ekspor CPO Dievaluasi Jika Berdampak Negatif

Jakarta, IDN Times - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bakal memantau dampak dari kebijakan larangan ekspor minyak goreng di lapangan. Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam industri sawit untuk juga memantau dampak kebijakan tersebut.
"Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/4/2022).
1. Pengusaha hormati keputusan Jokowi

Meski begitu, pengusaha menghormati kebijakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo melarang ekspor minyak goreng (Migor) untuk sementara waktu. Mereka pun siap melaksanakan itu.
"Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden," ujarnya.
2. Jokowi sebut larangan ekspor agar stok nasional melimpah

Jokowi memutuskan melarang ekspor minyak goreng sampai batas waktu yang belum ditentutkan. Hal itu dilakukan agar ketersediaan minyak goreng di Indonesia melimpah.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujar Jokowi dalam keterangannya di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (22/4/2022).
3. Larangan ekspor mulai berlaku 28 April 2022

Jokowi menjelaskan, keputusan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng itu dilakukan dalam rapat kabinet yang digelar Jumat (22/4/2022). Larangan ekspor akan berlaku pada Kamis 28 April 2022.
"Dalam rapat tersebut, saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi.