Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang terungkap pada periode 2018-2023.
  • Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan tugas komisaris dan direksi adalah mekanisme harian yang harus dijalankan kedua pihak.
  • Anggota DPR RI Andre Rosiade dan PSI mengkritisi Ahok yang dianggap tidak mencegah korupsi saat menjabat Komut Pertamina.

Jakarta, IDN Times - Nama mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencuat usai Kejaksaan Agung (Agung) mengungkapkan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus itu terjadi pada periode 2018-2023. Pada periode itu, ada dua orang yang menduduki jabatan Komut Pertamina, yakni Tanri Abeng (2015-2019), dan Ahok (2019-2024).

Peran Ahok sebagai Komisaris Utama yang seharusnya mengawasi kepengurusan BUMN, terutama untuk mencegah penyelewengan di perusahaan dipertanyakan sejumlah pihak. Merespons hal tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan tugas komisaris dan direksi adalah mekanisme harian yang harus dijalankan kedua pihak. Di sisi lain, Kementerian BUMN berupaya mendorong transformasi di BUMN.

“Ya kan mekanisme harian itu ada di komisaris dan direksi. Kami sebagai Kementerian BUMN mendorong sesuai dengan transformasi blueprint yang ada,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2024).

1. Kementerian BUMN jaga koordinasi dengan Pertamina

Grha Pertamina. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Meski begitu, Erick memastikan koordinasi antara Kementerian BUMN dan Pertamina dijaga dengan baik. “Dan saya rasa hubungan Kementerian dan Pertamina sangat baik, kita saling mendukung,” ucap Erick.

Erick mengatakan kasus korupsi tersebut berjalan cukup lama. Dia pun menyontohkan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dalam kasus-kasus tersebut, menurutnya, Kementerian BUMN tetap menjalankan tugas melakukan kajian terkait langkah apa yang harus diambil BUMN yang terlibat.

2. Kementerian BUMN berperan mendukung direksi-komisaris jalankan tugasnya

Kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Namun, terkait direksi atau komisaris, pihaknya berperan sebagai pendukung agar kedua divisi itu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Peran daripada komisaris, direksi sebagai harian, kami sebagai supporting system, sama,” tutur Erick.

3. DPR pertanyakan peran Ahok

Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tanggapi wacana kepala daerah dipilih DPRD. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade dari fraksi Gerindra mempertanyakan peran Ahok dalam mencegah korupsi terjadi di tubuh perusahaan. Andre memberikan pengalaman tak enak yang berkaitan dengan Ahok. Bahkan, dia mengaku pernah meminta Ahok diganti.

"Itu Ahok ngapain saja, padahal Ahok itu menikmati loh penghasilan puluhan miliar jadi Komut Pertamina. Karena Ahok itu Komisaris Utama 2019 sampai 2024. Bayangin puluhan miliar per tahun, belum lagi rajin main golf. Itu fasilitas Ahok yang didapatkan jadi Komut Pertamina," ucap Andre dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI.

Tak hanya itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga mengkritisi Ahok yang dianggap tidak mengambil kesempatan untuk membenahi Pertamina. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menanggapi pernyataan Ahok mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023.

“Beberapa hari ini kita menyimak wawancara Pak Ahok soal kasus Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku melihat banyak ketidakberesan saat menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower saat ada di posisi tersebut, namun itu tidak terjadi,” kata Andy.

Menurut Andy, jika benar ada indikasi korupsi di Pertamina, Ahok seharusnya berani menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada saat menjabat komisaris utama.

“Saat menjabat komisaris utama, Pak Ahok punya kewenangan besar untuk mencegah dan mengawasi direksi. Bahkan saat baru menemukan indikasi, komut bisa membuat mekanisme pemeriksaan,” tutur Andy.

Editorial Team