Jakarta, IDN Times - Nama mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencuat usai Kejaksaan Agung (Agung) mengungkapkan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus itu terjadi pada periode 2018-2023. Pada periode itu, ada dua orang yang menduduki jabatan Komut Pertamina, yakni Tanri Abeng (2015-2019), dan Ahok (2019-2024).
Peran Ahok sebagai Komisaris Utama yang seharusnya mengawasi kepengurusan BUMN, terutama untuk mencegah penyelewengan di perusahaan dipertanyakan sejumlah pihak. Merespons hal tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan tugas komisaris dan direksi adalah mekanisme harian yang harus dijalankan kedua pihak. Di sisi lain, Kementerian BUMN berupaya mendorong transformasi di BUMN.
“Ya kan mekanisme harian itu ada di komisaris dan direksi. Kami sebagai Kementerian BUMN mendorong sesuai dengan transformasi blueprint yang ada,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2024).