Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan tinjauan mendalam terhadap struktur holding perusahaan, baik yang bersifat strategis maupun operasional.
Beberapa tahun lalu, klaster perusahaan BUMN berhasil dirampingkan dari 24 menjadi 12, namun konsolidasi yang dilakukan saat itu lebih fokus pada aspek merger, bukan pada operasionalnya.
"Pada lima tahun ke depan, kita akan mendefinisikan holding perusahaan negara dengan lebih jelas, apakah itu bersifat strategis atau operasional," jelas Erick Thohir.
Di sisi lain, pemerintah tengah melakukan kajian menyeluruh terkait data, angka, dan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Proses ini dilakukan dengan pendekatan "helicopter view," yang melihat secara menyeluruh dan tidak semata-mata dari sudut pandang strategis saja.
"Kita masih perlu lihat lagi mengenai data, numbers, SOP, penugasan. Jadi kita coba lihat secara helicopter view, itu tidak hanya strategis aja. Jadi kita harus sama-sama, ini yang kita lakukan untuk beberapa tahun ke depan," tegasnya.