Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterang pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 22 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterang pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 22 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diduga membeli saham gorengan yang menyebabkan BUMN tersebut menderita kerugian dan berbuntut tunggakan polis kepada nasabah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penyelesaian terhadap kasus tersebut harus dituntaskan dengan sebaik-baiknya.

Erick mengaku memahami bahwa pemerintah memiliki tanggungan moral untuk mengembalikan uang para nasabah asuransi Jiwasraya. "Saya berusaha maksimal berbuat yang terbaik untuk Jiwasraya bisa sehat lagi," ujar Erick di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (4/12).

1. Erick menekankan polemik di Jiwasraya memiliki kompleksitas yang panjang

Antara Foto

Erick juga menjelaskan, polemik polemik di dalam Jiwasraya memiliki kompleksitas yang sangat panjang. Dengan demikian, menurutnya ada tiga hal yang harus dilakukan demi menyelesaikan hal itu.

"Satu, tentu mengkonsolidasi. Kan, asuransi yang ada di Indonesia supaya punya cash flow yang positif bisa membantu Jiwasraya ini harus kita harus tetap jalan itu komitmen supaya uangnya nggak hilang," tutur Erick.

2. Kalau terbukti membeli saham bodong, Jiwasraya harus diproses hukum

Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 22 November 2019. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Kedua, kata Erick, hal yang harus ditilik adalah apakah saham yang dibeli Jiwasraya itu bodong atau Jiwasraya hanya salah berinvestasi. "Kalau yang bodong ya harus melalui proses hukum, harus, siapapun," tegasnya.

Ketiga, Erick mengatakan harus ada payung hukum yang jelas mengenai undang-undang asuransi.

3. Jiwasraya diduga gunakan modus saham gorengan

Antara Foto

Manajemen lama PT Asuransi Jiwasraya diduga menggunakan modus saham gorengan untuk korupsi penjualan produk bancassurance. Anggota DPR RI Komisi XI, Hendrawan Supratikno, mengatakan dugaan praktik korupsi di tubuh manajemen Jiwasraya telah terlihat saat manajemen baru memaparkan kondisi keuangan perseroan pada Oktober.

"Jiwasraya mengalami ekuitas minus hingga Rp24 triliun per September 2019," kata Hendrawan dalam keterangannya, Jumat (29/11).

Editorial Team