Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyetujui skema restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Hal itu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2023 yang digelar di Gedung Waskita Heritage, Jakarta.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan manajemen bersyukur atas disetujuinya usulan skema restrukturisasi perseroan.
"Hal ini sejalan dengan telah didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90 persen dari nominal outstanding utang," ujar Ermy di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (10/12/2023).
Perseroan, disebutnya, menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir 2023. Ermy menyatakan langkah restrukturisasi dibutuhkan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.
Berdasarkan data, Waskita Karya adalah BUMN Karya dengan utang paling besar pada semester I 2023. Total utang mencapai Rp84,31 triliun atau setara 87,5 persen dari total asetnya yang bernilai Rp96,32 triliun.
Ermy mengatakan skema restrukturisasi tersebut akan diajukan kepada para kreditur dalam rangka penyehatan keuangan.