PT Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023). (IDN Times/Uni Lubis)
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Vale akan menambah porsi saham yang akan dilepas (divestasi), dari 11 persen menjadi 14 persen.
"Persentase yang terakhir 11+3, jadi dengan itu 14 persen maka komposisinya MIND ID akan lebih besar," kata Arifin di Jakarta, Jumat (7/7).
Adapun proses divestasi itu merupakan syarat Vale untuk memperpanjang usahanya di Indonesia.
Vale Indonesia sendiri masih mengantongi kontrak karya (KK) hingga 29 Desember 2025. Perpanjangan itu nantinya juga mencakup perubahan status PT Vale di Indonesia, dari KK menjadi pemilik Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Adapun porsi kepemilikan saham Vale Indonesia saat ini sebesar 43,79 persen dimiliki oleh Vale Canada Limited (Ltd), MIND ID 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd sebesar 15,03 persen, masyarakat/publik sejumlah 21,18 persen yang terdiri dari pemodal asing 59,47 persen, dan pemodal nasional 40,53 persen.
Dengan divestasi itu, maka MIND ID akan mengantongi 34 persen saham Vale Indonesia.