Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi pengelolaan tambang emas Martabe dan belum mengambil keputusan untuk mengalihkannya ke badan usaha milik negara (BUMN) baru, PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan evaluasi dilakukan bersama untuk memastikan kepastian berusaha dan kepastian hukum di tambang yang sebelumnya dikelola oleh PT Agincourt Resources.
Agincourt Resources adalah bagian dari grup besar Astra. Tambang Martabe yang dikelolanya dihentikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akibat dugaan penyebab bencana banjir dan longsor di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
"Ini dievaluasi bersama. Jadi kan seluruh stakeholder itu harus, jadi posisi pemerintah itu kan harus menjamin juga kepastian berusaha dan juga ada kepastian hukum," kata dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
