Danantara Tunggu Keputusan Perminas Garap Tambang Emas Martabe

- Alasan pengelolaan tambang akan dialihkan ke Perminas bukan MIND ID
- Perminas memiliki spesialisasi dalam logam tanah jarang
- Perlu ada BUMN yang khusus tangani sumber daya mineral
Jakarta, IDN Times – CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, hingga saat ini masih menunggu keputusan terkait pengambilalihan tambang emas Martabe, yang sebelumnya dikelola oleh PT Agincourt Resources, ke BUMN PT Perminas (Persero). Namun, ia memastikan perusahaan akan siap jika pengelolaan tambang tersebut jatuh ke tangan Danantara.
"Kami masih menunggu, tapi pada dasarnya, kami selalu siap," ungkapnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (30/1/2026).
Tambang emas Martabe adalah salah satu dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) setelah bencana di Sumatra, akibat pelanggaran terhadap aturan pemanfaatan kawasan hutan.
1. Alasan pengelolaan tambang akan dialihkan ke Perminas bukan MIND ID

Rosan mengungkapkan pengelolaan tambang emas tersebut akan dialihkan ke Perminas, bukan MIND ID yang membawahi beberapa BUMN pertambangan, termasuk PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Ia menjelaskan, MIND ID merupakan perusahaan holding yang memiliki beragam spesialisasi di masing-masing anak perusahaannya. Sebagai contoh, Antam mengutamakan komoditas emas dan nikel, PT Bukit Asam (PTBA) fokus pada batu bara, PT Inalum beroperasi di sektor aluminium, dan Freeport Indonesia mengelola tembaga.
"Sebagai holding company, MIND ID memiliki anak perusahaan dengan industri yang berbeda-beda. Bukit Asam, Inalum, dan Aneka Tambang, masing-masing memiliki spesialisasi tersendiri," ujar Rosan.
2. Perminas memiliki spesialisasi dalam logam tanah jarang

Sementara itu, Perminas memiliki spesialisasi dalam logam tanah jarang (rare earth elements). Namun, Rosan tidak memberikan penjelasan lebih rinci apakah tambang Martabe mengandung logam tanah jarang tersebut.
"Setiap perusahaan memiliki spesialisasi yang berbeda. Misalnya, Antam lebih fokus pada nikel dan emas, sementara Perminas lebih diarahkan pada logam tanah jarang. Jadi, masing-masing perusahaan memiliki keahlian dan fokusnya sendiri," tutur Rosan.
Terkait skema pengambilalihan, Rosan menyampaikan, hal tersebut masih belum jelas karena pihaknya masih menunggu berbagai keputusan akhir.
3. Perlu ada BUMN yang khusus tangani sumber daya mineral

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan, saat ini diperlukan sebuah BUMN yang khusus menangani sumber daya mineral.
“Kita membutuhkan satu BUMN yang khusus untuk mengelola sumber daya mineral kita,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1).















