Fakta-Fakta VTube, Aplikasi Kekinian yang Ternyata Investasi Bodong

Jakarta, IDN Times - Nama VTube marak dibicarakan pada awal tahun ini sebagai aplikasi yang menawarkan keuntungan bagi anggotanya yang menonton iklan di aplikasi tersebut. Namun aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech (FVT) ini kemudian masuk daftar entitas yang melakukan kegiatan ilegal menurut Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK sejak Juni 2020.
"VTube adalah perusahaan Malaysia yang dulu melakukan money game di Indonesia. Di mana kegiatannya adalah advertising, kita menonton dan dibayar, tapi (anggota) harus bayar dulu," kata ketua SWI Tongam L Tobing dalam acara Ngobrol Seru IDN Times, Jumat (25/6/2021).
Berikut ini adalah fakta-fakta terkait vTube yang perlu kamu tahu:
1. Nonton iklan bisa dapat uang
VTube terkenal sebagai aplikasi di mana kamu menonton iklan dan mendapat bayaran. Dikutip dari Instagram pelayanan_vtube pada 27 Juli 2020, VTube menawarkan nonton video dan kamu akan mendapat penghasilan Rp200 ribu hingga Rp3 juta per bulannya.
Dalam postingannya di akun tersebut, VTube sering membagikan keuntungan bagi anggotanya yang didapat dari menonton iklan. Selain menonton iklan, dengan mengajak orang lain, maka anggotanya akan mendapat referral poin dan grup poin yang nantinya poin tersebut bisa dicairkan dalam bentuk uang.
Meski begitu, Tongam mengatakan hasil dari menonton iklan itu tidak sepadan. Terlebih, menurutnya, anggota VTube harus membayar terlebih dahulu.
"Ada misi, ada bintang. Contoh ada misi 1 sampai 6. Misi 1 memang gratis, tapi kita dalam 40 hari hanya dapat Rp28 ribu. Ini gak masuk akal, pulsa kita 40 hari sampai Rp100 ribu. Lalu contoh misi 3, harus bayar Rp7 juta, kemudian kita dapat poin-poin akumulasi yang sangat banyak," papar Tongam.