Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait berita viral penjualan sejumlah foto terpidana maupun mantan narapidana kasus korupsi di pasar non-fungible token (NFT) OpenSea.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022), menyatakan akun tersebut bukan dibuat oleh KPK.
“KPK tidak pernah membuat akun di market place tersebut,” katanya.