Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan menindaklanjuti sikap PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berencana mengajukan banding kepada pemerintah.
Freeport akan mengajukan banding terkait aturan baru pemerintah mengenai tarif bea keluar konsentrat mineral logam.
"Ya kan dia bisa aja appeal (banding) tapi kan prosesnya nanti kita tindak lanjuti," kata Arifin di kantornya, Jumat (11/8/2023).