Jakarta, IDN Times – Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS) menggugat Key Investment Group, perusahaan penjual kembali tiket asal Maryland, pada Senin (18/8/2025). Gugatan itu menuding perusahaan melanggar Undang-Undang Penjualan Tiket Online yang Lebih Baik (BOTS Act) dengan membeli ratusan ribu tiket konser secara curang. Tiket dari acara besar seperti tur Taylor Swift hingga konser Bruce Springsteen kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Menurut data, perusahaan tersebut menghabiskan sekitar 57 juta dolar AS (setara Rp921 miliar) untuk membeli 321.286 tiket dari 3.261 pertunjukan antara Juni 2022 hingga Desember 2023. Tiket itu lalu dilepas kembali seharga 64 juta dolar AS (setara Rp1,03 triliun), menghasilkan keuntungan sekitar 5,7 juta dolar AS (setara Rp92,1 miliar). FTC menuding situs yang dikelola perusahaan, seperti TotalTickets.com, TotallyTix, dan Front Rose Tix, mengandalkan ribuan akun palsu serta metode penyamaran lain demi menghindari batas pembelian di Ticketmaster.
FTC mencontohkan praktik saat konser Taylor Swift di Las Vegas pada Maret 2023. Media Hollywood Reporter melaporkan bahwa perusahaan tersebut menggunakan 49 akun berbeda untuk membeli 273 tiket Eras Tour di Allegiant Stadium. Jumlah itu jauh melampaui batas enam tiket per pelanggan dan kemudian dijual kembali dengan keuntungan bersih 119.227,21 dolar AS (setara Rp1,92 miliar).