Adapun penyebab dari penghentian perdagangan saham WIKA ialah kegagalan WIKA melunasi utang pokok dari penerbitan obligasi dan sukuk yang jatuh tempo hari ini.
Berdasarkan pernyataan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), WIKA harus menunda pelunasan pokok utang kepada obligor.
Adapun utang yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II 2022 Seri A (WIKA02ACN2), dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
“Pembayaran pelunasan pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2025 ditunda,” bunyi keterangan resmi KSEI.