Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban mengungkapkan, para pekerja atau buruh menjadi pihak paling khawatir akibat kebijakan wajib iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Menurut Elly, buruh saat ini memiliki gaji yang minim dan itu sudah termasuk potongan-potongan untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan pajak penghasilan atau PPh 21.
Di sisi lain, rata-rata kenaikan gaji buruh disebut Elly hanya 3 persen dan jika ditambah potongan untuk iuran Tapera sebesar 2,5 persen, tentunya bakal memberatkan kaum buruh itu sendiri.
"Artinya ini mereka kehidupannya, daya belinya, dan tanggung jawab mereka di keluarga dan untuk kegiatan sehari-hari juga pasti terancam," kata Elly dalam konferensi pers bersama APINDO di Jakarta, Jumat (31/5/2024).