Jakarta, IDN Times – Kontroversi mengenai besaran penghasilan resmi anggota DPR RI sempat menyebabkan gelombang aksi protes yang mencuat. Setelah diberlakukannya tunjangan rumah senilai Tl50 juta rupiah per bulan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas, total penerimaan bulanan anggota DPR melonjak menjadi lebih dari Rp100 juta rupiah.
Dalam surat edaran Sekjen DPR RI dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR RI memang relatif kecil, namun berbagai tunjangan membuat total penerimaan membengkak. Kebijakan ini menuai kritik luas di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan.
Perbandingan dengan parlemen negara lain menunjukkan bahwa gaji pokok DPR RI termasuk yang terendah, tetapi jumlah tunjangannya justru lebih besar dibandingkan negara-negara tersebut.