- Uang paket: Rp240 ribu
- Tunjangan jabatan: Rp3,48 juta
- Tunjangan beras: Rp150 ribu
- Tunjangan Badan Musyawarah: Rp217.500
- Tunjangan Badan Anggaran: Rp217.500
- Tunjangan perumahan: Rp70,4 juta (anggota) – Rp78,8 juta (pimpinan)
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp21 juta
- Total bruto: Rp106,5 juta
Intip Slip Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta, Tunjangan Rumah Rp78 juta

Jakarta, IDN Times – Polemik tunjangan pejabat jadi sorotan publik terutama Anggota DPR terkait dengan besaran tunjangan Perumahan. Tidak hanya DPR, besaran tunjangan DPRD juga jadi perhatian, termasuk DKI Jakarta.
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 27 April 2022, tunjangan perumahan ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan untuk pimpinan dewan dan Rp70,4 juta per bulan untuk anggota dewan. Jumlah tersebut sudah termasuk pajak dan dibayarkan setiap bulan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
1. Setiap pengeluaran wajib dipertanggungjawabkan

Dalam beleid tersebut ditegaskan, pengelolaan tunjangan perumahan harus dilakukan secara akuntabel sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah, dengan verifikasi dan pengawasan dari Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Artinya, setiap pengeluaran wajib dipertanggungjawabkan dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh perangkat daerah terkait.
2. Slip gaji Wakil DPRD DKI

Berdasarkan slip gaji Juli 2025 yang dipublikasikan Wakil Ketua DPRD DKI, Ima Mahdiah, total penerimaan bruto anggota dewan mencapai Rp106,5 juta per bulan. Setelah potongan pajak dan kewajiban partai politik, gaji bersih atau take-home pay yang diterima hanya sekitar Rp60,4 juta.
Berikut rincian Penerimaan Tetap (Slip Bulanan)
Uang representasi: Rp2,4 juta
Rincian Potongan
- Pajak penghasilan (PPh 21): Rp23,9 juta
- Setoran ke fraksi: Rp4 juta
- Iuran ke DPP partai: Rp8 juta
- Iuran ke DPD/DPW: Rp10 juta
- BPJS: Rp120 ribu
- Total potongan: Rp46 juta lebih
Dengan potongan tersebut, gaji bersih Ima tercatat Rp60,4 juta per bulan.
3. Tunjangan berbasis kegiatan

Selain penerimaan tetap di atas, anggota DPRD DKI juga berhak atas tunjangan periodik atau berbasis kegiatan, di antaranya:
- Tunjangan reses: kurang lebih Rp22,8 juta per kegiatan, cair 3 kali setahun (dirata-rata sekitar Rp5,7 juta per bulan).
- Tunjangan transportasi: sekitar Rp21,5 juta per bulan untuk anggota.
- Kompensasi rapat alat kelengkapan dewan: bisa mencapai Rp7sampai 10 juta per bulan, tergantung kehadiran rapat.
- Tunjangan operasional pimpinan DPRD: berkisar Rp9,6 sampai 18 juta per bulan (khusus ketua dan wakil ketua).
4. Desakan audit tunjangan

Ima menegaskan pihaknya terbuka soal gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan. Menurutnya, sejak periode pertama, dia sudah rutin mempublikasikan laporan gaji, tunjangan, serta penggunaan keuangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
"Gaji dan tunjangan yang diterima, kami pastikan kembali lagi kepada masyarakat, melalui advokasi, aspirasi, dan sebagainya. Jadi masyarakat bisa bebas melihat, kami juga bisa mempertanggungjawabkan," ujar Ima usai menerima perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa, Kamis (4/9/2025).
Menanggapi permintaan publik yang mendorong adanya audit atas tunjangan DPRD. Menurutnya, hal itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Nanti, kami pimpinan DPRD akan sampaikan kepada Pak Gubernur terkait audit yang diminta teman-teman mahasiswa. Kalau evaluasi BUMD, itu ranahnya eksekutif. Tapi, tentu kami dorong agar audit dilakukan secara berkala," katanya.