Di Indonesia, dikenal istilah tenaga honorer yang merujuk pada orang-orang yang diangkat oleh pejabat untuk melaksanakan tugas tertentu pada suatu instansi. Misalnya dalam pemerintahan, tenaga honorer tidak masuk dalam status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan biasanya kontraknya diikat berdasarkan Surat Keterangan (SK).
Tidak hanya di instansi pemerintah, terdapat pula tenaga honorer di Indonesia pada ranah pendidikan, yaitu sebagai guru. Guru honorer di Indonesia banyak dibutuhkan di berbagai sekolah swasta maupun negeri. Sayangnya, tingginya kebutuhan guru honorer sering kali tidak dibarengi dengan tingkat kesejahteraan mereka.
Tidak sedikit pihak yang mengeluh tentang kesejahteraan tenaga-tenaga pengajar yang sebenarnya berperan besar terhadap masa depan anak-anak Indonesia. Lalu, sebenarnya berapa gaji guru honorer di Indonesia? Simak ulasannya berikut ini!
