Petugas tenaga kesehatan membawa pasien ke ruangan Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Juni 2021. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Perawat instalasi gawat darurat (IGD) berbeda dengan perawat RS biasa. Perawat IGD khusus ditempatkan di IGD yang merupakan garda terdepan dari sebuah rumah sakit. Sebab, perawat gawat darurat tentu harus dapat menangani pasien selama 24 jam mulai dari pasien dengan penyakit ringan hingga berat.
Selain itu, perawat gawat darurat dituntut untuk dapat melakukan penanganan medis dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, biasanya perawat yang bekerja di IGD biasanya sudah memiliki pengalaman bekerja di dunia medis sebagai perawat sebelumnya.
Tak hanya itu, perawat IGD diwajibkan mengantongi beberapa sertifikat gawat darurat, seperti Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS), Basic Tramu Life Support (BTLS), Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), dan General Emergency Life Support (GELS).
Adapun gaji perawat IGD yang mengantongi STR kisarannya Rp4.400.000 - Rp 7 juta per bulan.