Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatat kerugian sepanjang 2020. Hal itu tertulis pada laporan keuangan yang dipublikasikan secara terbuka pada keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (19/7/2021).
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, Garuda Indonesia mengalami kerugian bersih sebesar 2,44 miliar dolar AS atau sekitar Rp35,38 triliun jika nilai kurs Rp14.500 per dolar AS.
Jika dibandingkan dengan 2019 di mana pandemik COVID-19 belum melanda Indonesia, kerugian yang dialami Garuda Indonesia meningkat sebesar 61,74 persen dengan laporan kerugian di tahun 2019 sebesar 39,93 juta dolar AS atau sekitar Rp 564 miliar.
"Kondisi keuangan Grup memburuk terutama karena pandemik COVID-19 yang diikuti dengan pembatasan perjalanan sehingga menyebabkan penuruna perjalanan udara yang signifikan, dan berdampak pada operasi dan likuiditas grup," tulis auditor akuntan publik Tanudiredja Wibisana, Rintis & Rekan dalam keterangan laporan auditor independen Garuda Indonesia kepada para pemegang saham, Kamis (15/7/2021).