Jakarta, IDN Times - Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi meminta Garuda Indonesia memasukkan penumpang yang ketahuan mengisap rokok elektrik di dalam pesawat ke dalam daftar hitam atau blacklist.
"Seharusnya manajemen Garuda Indonesia memberikan sanksi keras dan tegas pada penumpang (pax) tersebut. Misalnya penumpang tersebut di-blacklist untuk naik pesawat Garuda sebab telah melakukan aktivitas yang merugikan penumpang lain, dan mengancam keselamatan penerbangan," kata Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (30/3/2025).
Bahkan, sambung Tulus, seharusnya penumpang tersebut diturunkan di bandara terdekat. Menurut Tulus, hal itu bisa dilakukan Garuda Indonesia mengingat PT Kereta Api Indonesia (KAI) sering menurunkan penumpang yang melanggar aturan di stasiun terdekat.
"Masa manajemen Garuda Indonesia kalah dengan manajemen KAI?" kata Tulus.
