Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan membantu Garuda Indonesia yang terlilit utang US$500 juta atau sekitar Rp7,5 triliun, dengan masa jatuh tempo Juni 2020. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk membantu Garuda.
"Lead-nya dari Kementerian BUMN. Kami kerja sama terus. Kami sedang memikirkan beberapa alternatif, utamanya untuk sukuk. Kami mencari solusi untuk bantu Garuda, masih in progress. Kami bersama Kementerian BUMN sedang memikirkan jalan keluar untuk Garuda," kata Luky dalam teleconference, Jumat (8/5).