Jakarta, IDN Times - Perusahaan eksportir dan para pekerja di dalamnya kemungkinan bakal menjadi pihak yang mendapatkan pukulan telak dari kebijakan tarif impor dan resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Pemutusan hubungan kerja alias PHK pun membayangi para pekerja atau buruh di perusahaan eksportir mengingat kebijakan Trump tersebut bakal memberikan dampak buruk bagi sektor ekspor RI.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan, perusahaan-perusahaan eksportir terutama berbasis komoditas yang diekspor ke AS bakal menyesuaikan harga dan kapasitas produksi seiring kenaikan tarif impor dan resiprokal.
"Mungkin enam bulan masih punya kekuatan finansial atau modal, tapi setelah itu kalau kita lihat ya mereka juga gak akan bertahan lama kalau misalnya kenaikan tarifnya tidak bisa di-negotiable dan yang ke masyarakat, yang pertama adalah kemungkinan PHK bisa terjadi pada perusahaan-perusahaan eksportir. Yang kedua, dengan situasi ini maka beberapa produk impor itu juga mengalami kenaikan ya, baik karena nilai tukar ataupun reaksi balasan dari market atau global," kata Tauhid dalam diskusi virtual, Jumat (4/4/2025).